Ibnu Khaldun: Bapak Sosiologi & Sejarawan Terkemuka

Ibnu Khaldun, seorang cendekiawan Muslim dari abad ke-14, diakui secara luas sebagai salah satu pemikir terbesar dalam sejarah. Karyanya yang monumental, Muqaddimah (Pengantar), bukan sekadar pendahuluan sejarah, melainkan sebuah risalah mendalam tentang filsafat sejarah, sosiologi, dan ekonomi politik. Kontribusinya begitu revolusioner sehingga ia kerap dijuluki “Bapak Sosiologi” dan dianggap sebagai sejarawan terkemuka.

Lahir di Tunisia pada tahun 1332 dari keluarga bangsawan Andalusia, Ibnu Khaldun menjalani kehidupan yang penuh gejolak. Ia terlibat dalam politik, menjadi hakim, penasihat, dan diplomat di berbagai kerajaan di Afrika Utara dan Al-Andalus. Pengalaman praktisnya yang kaya ini memberinya wawasan unik tentang dinamika kekuasaan, masyarakat, dan siklus peradaban.

Pemikiran utama Ibnu berpusat pada konsep asabiyyah, atau kohesi sosial/solidaritas kelompok. Ia berpendapat bahwa asabiyyah adalah kekuatan pendorong di balik muncul dan runtuhnya peradaban. Sebuah kelompok yang memiliki asabiyyah kuat akan berhasil membangun kekuasaan, namun seiring waktu, kemewahan dan dekadensi akan mengikis solidaritas tersebut.

Dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun menerapkan metode ilmiah dalam mempelajari fenomena sosial. Ia tidak hanya mencatat peristiwa, tetapi juga berusaha menemukan pola, sebab-akibat, dan hukum-hukum yang mengatur perkembangan masyarakat. Pendekatannya yang sistematis dan analitis ini menjadikannya pelopor dalam studi sosial, jauh sebelum sosiologi diakui sebagai disiplin ilmu.

Ibnu Khaldun juga mengemukakan teori siklus peradaban, yang terdiri dari fase pembangunan, kemakmuran, dan kemunduran. Ia mengamati bagaimana masyarakat pedalaman yang kuat dan bersatu mengalahkan penguasa kota yang sudah lemah, kemudian mendirikan dinasti baru. Namun, seiring waktu, mereka sendiri akan mengalami kemunduran serupa, sebuah siklus yang terus berulang.

Sebagai sejarawan terkemuka, Ibnu Khaldun menekankan pentingnya kritik sumber dan menghindari bias. Ia menolak narasi sejarah yang hanya berfokus pada peristiwa tunggal atau individu, melainkan menganalisis faktor-faktor sosial, ekonomi, dan psikologis yang lebih luas. Ini adalah pendekatan revolusioner pada masanya, dan masih relevan hingga kini.

Warisan Ibnu Khaldun melampaui batas waktu dan geografi. Karyanya terus dipelajari dan diinterpretasikan oleh sosiolog, sejarawan, ekonom, dan pemikir politik di seluruh dunia.