Dinamika Perubahan: Kajian Sejarah dan Perkembangan Kurikulum Pesantren

Mempelajari dinamika perubahan dalam kajian sejarah dan perkembangan kurikulum pesantren adalah kunci untuk memahami adaptabilitas lembaga pendidikan Islam ini. Dari fokus murni pada ilmu agama klasik hingga integrasi mata pelajaran modern, kurikulum pesantren terus berevolusi, mencerminkan responsnya terhadap tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan ini menunjukkan kematangan pesantren dalam menyeimbangkan tradisi dan inovasi.

Pada awalnya, kajian sejarah dan perkembangan kurikulum pesantren menunjukkan dominasi pengajian kitab kuning (kutub al-turats). Kurikulum ini sangat spesifik, meliputi nahwu, shorof, fikih, tafsir, hadis, tasawuf, dan akidah. Metode pembelajarannya pun sangat tradisional, seperti sorogan dan bandongan. Fokus utamanya adalah melahirkan ulama yang menguasai ilmu agama secara mendalam. Namun, seiring dengan masuknya gagasan pendidikan modern pada awal abad ke-20, dinamika perubahan mulai terasa. Beberapa pesantren progresif mulai menyadari pentingnya ilmu umum untuk menghadapi tantangan zaman. Misalnya, Pondok Modern Darussalam Gontor, yang didirikan pada 1926, memperkenalkan kurikulum yang seimbang antara ilmu agama dan umum, serta menekankan penguasaan bahasa Arab dan Inggris.

Dinamika perubahan ini terus berlanjut pasca-kemerdekaan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mulai memperkenalkan madrasah dan sekolah Islam formal yang kurikulumnya mengadopsi sebagian besar kurikulum nasional, namun tetap memasukkan pelajaran agama. Banyak pesantren yang kemudian mendirikan madrasah di dalam kompleks mereka, menciptakan sistem pendidikan terpadu. Saat ini, kajian sejarah dan perkembangan kurikulum pesantren menunjukkan keragaman yang luar biasa. Ada pesantren yang mempertahankan kurikulum tradisional murni (salafiyah), ada yang memadukan dengan kurikulum nasional, dan ada pula yang fokus pada spesialisasi seperti tahfidz Al-Qur’an, kewirausahaan, atau teknologi informasi. Sebuah studi yang diterbitkan oleh Jurnal Pendidikan Islam pada 12 Mei 2025, menyoroti bagaimana dinamika perubahan kurikulum pesantren ini telah berhasil menciptakan lulusan yang kompeten di berbagai bidang, tanpa meninggalkan identitas keislaman mereka. Fleksibilitas ini memastikan pesantren tetap relevan dan berkontribusi signifikan pada kualitas pendidikan nasional.